For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pembangunan Perumahan"

Also known as: PP 63/1961 · PP No. 63 Tahun 1961 · PP Nomor 63 Tahun 1961

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 1961Publication Date:29 Maret 1961
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Negara "Pembangunan Perumahan"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1961
Publication Date29 Maret 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 1. (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mendirikan Perusahaan Negara "PEMBANGUNAN PERUMAHAN" sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Prp. Tahun 1960 tentang Perusahaan Negara. Perusahaan ini didirikan untuk melaksanakan kegiatan dalam bidang perencanaan, pemborongan, pelaksanaan, dan pengawasan bangunan. Perusahaan ini juga mengambil alih hak, kewajiban, dan kekayaan dari "N.V. PEMBANGUNAN PERUMAHAN" yang sebelumnya dimiliki oleh Bank Industri Negara. Modal awal perusahaan ditetapkan sebesar Rp5.000.000,- dan dapat ditambah sesuai ketentuan. Direksi perusahaan terdiri dari seorang Presiden Direktur dan dua Direktur yang bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga. Perusahaan berkedudukan di Jakarta dan dapat membuka cabang di dalam negeri. Tujuan perusahaan adalah untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan kesejahteraan kerja.

1. Segala hak dan kewajiban, perlengkapan dan kekayaan serta usaha dari Perusahaan Bangunan "N.V. PEMBANGUNAN PERUMAHAN" beralih kepada P.N. "PEMBANGUNAN PERUMAHAN".

(-)