For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 29/2013 · Permenhan No. 29 Tahun 2013 · Permenhan Nomor 29 Tahun 2013

Status:
Inactive
Effective Date:16 Oktober 2013Publication Date:26 September 2013
Standar & Pedoman TeknisTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePedoman Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date16 Oktober 2013
Publication Date26 September 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini disusun untuk memberikan pedoman dalam penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di lingkungan Kementerian Pertahanan. Tujuannya adalah untuk mencapai keseragaman sistematika penulisan. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan dalam pembentukan, penetapan, dan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama. Kesepakatan Bersama tidak menimbulkan akibat hukum, sedangkan Perjanjian Kerjasama menimbulkan akibat hukum bagi para pihak. Penyusunan dilakukan oleh Satker/Subsatker Kemhan dengan asistensi Biro Hukum Setjen Kemhan. Penandatanganan dapat dilakukan oleh Menteri atau didelegasikan kepada pejabat terkait. Jangka waktu dan sistematika dokumen diatur secara rinci dalam peraturan ini.

1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan, atau belum diganti berdasarkan Peraturan Menteri ini.

(-)