on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1994 tentang Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1983 Tentang Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, Dan Persyaratan Pengajuan Keberatan, Dan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1986 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan
Also known as: PP 43/1994 · PP No. 43 Tahun 1994 · PP Nomor 43 Tahun 1994