For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 13 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Also known as: Perda Kabupaten Bekasi 13/2013 · Perda Kabupaten Bekasi No. 13 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Bekasi Nomor 13 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2013Publication Date:31 Desember 2013
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
LocationPemerintah Kabupaten Bekasi
Effective Date31 Desember 2013
Publication Date31 Desember 2013
Place of EnactmentCikarang Pusat

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Perubahan tersebut meliputi:

  1. Pasal 47: Mengubah persyaratan untuk memperoleh Akta Kelahiran Umum bagi penduduk WNI, khususnya pada ayat (3) huruf b dan huruf c mengenai surat keterangan kelahiran dan foto kopi kutipan Akta Perkawinan/Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah orang tua.
  2. Pasal 48: Menghapus ayat (1) dan ayat (2), serta mengubah ayat (3) huruf c mengenai persyaratan untuk memperoleh Akta kelahiran yang melampaui batas waktu terkait foto kopi kutipan Akta Perkawinan/Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah orang tua.
  3. Pasal 52: Mengubah ayat (4) dan ayat (8) huruf c mengenai pencatatan kematian yang melampaui batas waktu dan persyaratan untuk memperoleh akta kematian terkait foto kopi kutipan Akta Perkawinan/Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah.
  4. Pasal 60: Mengubah ayat (3) huruf d mengenai persyaratan untuk memperoleh Akta Pengangkatan Anak terkait foto kopi kutipan Akta Kelahiran dan kutipan Akta Perkawinan/Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah orang tua angkat.

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)