on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
Also known as: Permenhub 59/2023 · Permenhub No. 59 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja prasarana perkeretaapian milik negara guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik di bidang perkeretaapian. Kebijakan ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, komponen dan formulasi biaya, pembiayaan, serta pengawasan terkait perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian. Direktur Jenderal bertanggung jawab menyusun rencana kinerja dan pelaksanaan kegiatan perawatan dan pengoperasian, yang melibatkan akademisi, profesional, dan pihak terkait. Kontrak pelaksanaan harus memuat ruang lingkup, hak dan kewajiban, target kinerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan. Biaya perawatan dan pengoperasian bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah, dengan margin keuntungan maksimal 10% dari total biaya langsung. Pengawasan dilakukan secara berkala dan sewaktu-waktu oleh tim monitoring dan evaluasi yang dibentuk oleh Direktur Jenderal.