For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 27 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Also known as: PERPRES 27/2023 · PERPRES No. 27 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 27 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:30 Mei 2023Publication Date:30 Mei 2023
Perencanaan Pembangunan NasionalPertanahan & Penataan RuangPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Mei 2023
Publication Date30 Mei 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dengan menyempurnakan ketentuan penanganan dampak sosial kemasyarakatan atas tanah yang diidentifikasi sebagai tanah musnah. Perubahan ini mencakup penghitungan bantuan dana kerohiman. Peraturan ini mengatur definisi dan peran instansi yang memerlukan tanah, proyek strategis nasional, dan tanah musnah. Selain itu, peraturan ini menetapkan kriteria bagi pihak yang berhak menerima bantuan dana kerohiman, termasuk persyaratan identitas dan bukti kepemilikan tanah. Penghitungan dana kerohiman dilakukan oleh penilai atau penilai publik berdasarkan standar penilaian Indonesia, dan hasilnya bersifat final dan mengikat.

(-)

(-)