For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan Udara

Also known as: PP 3/2000 · PP No. 3 Tahun 2000 · PP Nomor 3 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:28 Januari 2000Publication Date:28 Januari 2000
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan Udara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Januari 2000
Publication Date28 Januari 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 tentang Angkutan Udara.

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2000 ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan mengenai agen penjualan umum perusahaan angkutan udara asing di Indonesia dengan perkembangan internasional dan kesepakatan multilateral serta bilateral. Perubahan ini mengatur bahwa perusahaan angkutan udara asing yang beroperasi ke dan dari Indonesia wajib menunjuk perwakilan di Indonesia untuk mengurus kepentingan operasional dan administrasi. Selain itu, perusahaan tersebut dapat menunjuk agen di Indonesia untuk penjualan dan pemasaran jasa angkutan udara internasional. Ketentuan lebih lanjut mengenai penunjukan perwakilan dan agen akan diatur oleh Menteri terkait.

(-)

(-)