For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Also known as: Permen ESDM 13/2019 · Permen ESDM No. 13 Tahun 2019 · Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:6 September 2019Publication Date:2 September 2019
Pertambangan & Sumber Energi

Information

TypePeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
LocationKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Effective Date06 September 2019
Publication Date02 September 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 terkait penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Perubahan tersebut meliputi kewajiban konsumen PT PLN (Persero) yang membangun dan memasang Sistem PLTS Atap untuk memiliki izin operasi sesuai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan. Selain itu, instalasi Sistem PLTS Atap juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang terakreditasi dan dipublikasikan pada laman Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, dan PT PLN (Persero). Peraturan ini bertujuan untuk mendorong percepatan pemanfaatan energi surya yang ramah lingkungan untuk pembangkitan tenaga listrik.

1. Sistem PLTS Atap yang sedang dalam proses pengajuan izin operasi sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, penerbitan izin operasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini. 2. Sistem PLTS Atap yang sedang dalam proses pembangunan dan pemasangan, pemberian SLO dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini.

(-)