For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.6 Tahun 2011

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.6 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.2 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2010-2014

Also known as: Perka BMKG KEP.6/2011 · Perka BMKG No. KEP.6 Tahun 2011 · Perka BMKG Nomor KEP.6 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:9 Desember 2011Publication Date:9 Desember 2011
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.2 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2010-2014
LocationBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Effective Date09 Desember 2011
Publication Date09 Desember 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.002 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2010-2014.

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tahun 2010-2014, dengan fokus pada penyesuaian alokasi dana dan kebutuhan pendanaan pembangunan untuk tahun 2011-2014. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi cuaca, iklim, dan geofisika, serta untuk mendukung keselamatan masyarakat dan pembangunan nasional. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan kompetensi sumber daya manusia di BMKG. Selain itu, peraturan ini juga mencakup kewajiban pelaporan dan penyampaian informasi kepada instansi terkait dan masyarakat mengenai perubahan iklim dan bencana yang disebabkan oleh faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

(-)

(-)