For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 24 Tahun 1960

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 1960 tentang Pengubahan Dan Tambahan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 1959 (Lembaga - Negara 1959 No. 15) Tentang Dewan Ekonomi Dan Pembangunan

Also known as: PERPRES 24/1960 · PERPRES No. 24 Tahun 1960 · PERPRES Nomor 24 Tahun 1960

Status:
Inactive
Effective Date:1 Oktober 1960Publication Date:1 Oktober 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengubahan Dan Tambahan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 1959 (Lembaga - Negara 1959 No. 15) Tentang Dewan Ekonomi Dan Pembangunan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Oktober 1960
Publication Date01 Oktober 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden No. 15 tahun 1959 (Lembaran-Negara 1959 No. 15) tentang Dewan Ekonomi dan Pembangunan.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meninjau kembali susunan Dewan Ekonomi dan Pembangunan sehubungan dengan Keputusan Presiden No. 21 tahun 1959 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 21 tahun 1960. Perubahan ini melibatkan penyesuaian keanggotaan Dewan Ekonomi dan Pembangunan, yang sekarang terdiri dari beberapa menteri dan pejabat tinggi lainnya, termasuk Menteri Pertama sebagai Ketua dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Selain itu, menteri-menteri lain dapat menghadiri rapat Dewan baik atas permintaan Ketua maupun atas kehendak sendiri.

(-)

(-)