on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Also known as: PERPRES 59/2019 · PERPRES No. 59 Tahun 2019 · PERPRES Nomor 59 Tahun 2019
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini diterbitkan untuk mengatasi peningkatan alih fungsi lahan sawah yang mengancam ketahanan pangan nasional. Tujuannya adalah mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi, mengendalikan alih fungsi lahan sawah, memberdayakan petani, dan menyediakan data lahan sawah untuk pertanian pangan berkelanjutan.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembentukan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang bertugas mengoordinasikan verifikasi dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Ruang lingkupnya mencakup penetapan peta, pengendalian alih fungsi, pemberdayaan, pembinaan, pengawasan, pelaporan, dan pendanaan. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban untuk tidak mengalihfungsikan lahan sawah tanpa rekomendasi, serta insentif bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang menjaga lahan sawah yang dilindungi.