For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 13 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1966 tentang Komando Operasi Proyek-Proyek Sandang

Also known as: Keppres 13/1966 · Keppres No. 13 Tahun 1966 · Keppres Nomor 13 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:14 Januari 1966Publication Date:14 Januari 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKomando Operasi Proyek-Proyek Sandang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Januari 1966
Publication Date14 Januari 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1966 ini bertujuan untuk mengatur pembentukan dan tugas Komando Operasi Proyek-Proyek Sandang (KOPROSAN) sebagai badan resmi di bawah Departemen Perindustrian Tekstil. KOPROSAN ditugaskan untuk menyelesaikan berbagai proyek pemintalan dan proyek sandang lainnya yang telah diinstruksikan oleh Presiden pada tanggal 19 Mei 1965. Proyek-proyek tersebut termasuk pembangunan Proyek Pemintalan Bandjaran, Proyek Waste-Spinning di Grati, Setjang, dan Senajan, serta penyempurnaan proyek sandang lainnya seperti Maduratex di Kamal. Selain itu, KOPROSAN juga bertanggung jawab untuk melibatkan wakil-wakil dari departemen lain yang relevan dalam pelaksanaan tugasnya. Seluruh aparatur negara diwajibkan untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek ini.

(-)

(-)