on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 1969 tentang Likwidasi Komando Operasi Proyek-Proyek Sandang
Also known as: Keppres 21/1969 · Keppres No. 21 Tahun 1969 · Keppres Nomor 21 Tahun 1969
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil karena tugas Komando Operasi Projek-Projek Sandang telah selesai, sehingga dipandang perlu untuk melikuidasi komando operasi tersebut. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk menyelesaikan pembubaran Komando Operasi Projek-Projek Sandang yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan likuidasi Komando Operasi Projek-Projek Sandang yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 1966. Segala persoalan yang timbul dari dan berhubungan dengan pelaksanaan pembubaran ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Perindustrian melalui Direktur Jenderal Perindustrian Tekstil.