on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Timur
Also known as: UU 12/2023 · UU No. 12 Tahun 2023 · UU Nomor 12 Tahun 2023
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 yang sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum saat ini. Tujuan utama dari pembentukan Undang-Undang ini adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Provinsi Jawa Timur dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk menyempurnakan dasar hukum, menyesuaikan cakupan wilayah, dan menegaskan karakteristik Provinsi Jawa Timur. Provinsi Jawa Timur terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota, dengan ibu kota di Kota Surabaya. Provinsi ini memiliki karakteristik geografis yang meliputi kawasan dataran rendah, pegunungan, dan taman nasional, serta potensi sumber daya alam yang meliputi kelautan, perikanan, pertambangan, dan pertanian. Selain itu, masyarakat Jawa Timur dikenal religius dan berbudaya, menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.