For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2023

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Timur

Also known as: UU 12/2023 · UU No. 12 Tahun 2023 · UU Nomor 12 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:4 Mei 2023
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeProvinsi Jawa Timur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Mei 2023
Publication Date-
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur Peraturan ini mengubah: (-)

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 yang sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum saat ini. Tujuan utama dari pembentukan Undang-Undang ini adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Provinsi Jawa Timur dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk menyempurnakan dasar hukum, menyesuaikan cakupan wilayah, dan menegaskan karakteristik Provinsi Jawa Timur. Provinsi Jawa Timur terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota, dengan ibu kota di Kota Surabaya. Provinsi ini memiliki karakteristik geografis yang meliputi kawasan dataran rendah, pegunungan, dan taman nasional, serta potensi sumber daya alam yang meliputi kelautan, perikanan, pertambangan, dan pertanian. Selain itu, masyarakat Jawa Timur dikenal religius dan berbudaya, menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)