on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2008-2013
Also known as: Perda Kabupaten Bogor 16/2011 · Perda Kabupaten Bogor No. 16 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2011 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2008-2013.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menjabarkan visi, misi, dan program Bupati ke dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas Bupati, dan arah kebijakan keuangan daerah, dengan mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Selain itu, perubahan ini juga mempertimbangkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, serta target pembagian peran pencapaian indikator kinerja pembangunan Jawa Barat bagi kabupaten/kota yang tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2010.
Ketentuan Substansial: