on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Also known as: PP 25/1982 · PP No. 25 Tahun 1982 · PP Nomor 25 Tahun 1982
Peraturan ini bertujuan untuk menampung perkembangan dan meningkatkan pembinaan serta pengawasan terhadap Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia. Perubahan ini mencakup tujuan perusahaan untuk meningkatkan pembangunan nasional melalui usaha percetakan uang dan barang lainnya. Peraturan ini juga menambah pasal-pasal baru yang mengatur kegiatan usaha, pembinaan, dan pengawasan oleh Menteri Keuangan, serta pembentukan Dewan Pengawas. Direksi diberi wewenang untuk mengelola perusahaan dengan petunjuk dari Menteri Keuangan. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Pengawas, serta hak dan kewajiban pegawai perusahaan.