on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Perpajakan Berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007
Also known as: PP 80/2007 · PP No. 80 Tahun 2007 · PP Nomor 80 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatur tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. Peraturan ini mencakup ketentuan mengenai pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wanita kawin, pembetulan Surat Pemberitahuan, dan pengungkapan ketidakbenaran. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penetapan dan ketetapan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, serta keberatan dan pembetulan. Wajib Pajak diwajibkan untuk menyimpan dokumen perpajakan selama 10 tahun dan dapat menunjuk kuasa untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan. Peraturan ini juga memberikan ketentuan mengenai imbalan bunga dan penagihan pajak.