on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik
Also known as: Permendag 31/2023 · Permendag No. 31 Tahun 2023 · Permendag Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Latar belakangnya adalah untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melindungi konsumen, dan mendorong perkembangan PMSE seiring dengan perkembangan teknologi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem PMSE yang sehat, adil, dan melindungi kepentingan konsumen serta UMKM.