on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Desa
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 2/2009 · Perda Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur pokok-pokok pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bantul. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mewujudkan otonomi desa dalam pembiayaan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat desa, sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Peraturan ini menggantikan beberapa peraturan daerah sebelumnya yang sudah tidak sesuai lagi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur pengelolaan keuangan desa secara komprehensif, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.