For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/PMK.011/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.011/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar Dan/ atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010

Also known as: PMK 131/PMK.011/2010 · PMK No. 131/PMK.011/2010

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 2010Publication Date:20 Juli 2010
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar Dan/ atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010
LocationKementerian Keuangan
Effective Date20 Juli 2010
Publication Date20 Juli 2010
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar Dan/Atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar Untuk Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.011/2010 ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri alat besar di dalam negeri dengan memberikan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah atas impor barang dan bahan guna pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar. Peraturan ini mengubah lampiran dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.011/2010, menambahkan produk-produk yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung industri alat besar dalam negeri dengan mengurangi beban biaya impor bahan baku yang diperlukan.

(-)

(-)