For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2001 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata

Also known as: PP 44/2001 · PP No. 44 Tahun 2001 · PP Nomor 44 Tahun 2001

Status:
Inactive
Effective Date:5 Juni 2001Publication Date:5 Juni 2001
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeTarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Juni 2001
Publication Date05 Juni 2001
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menetapkan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997. Kebijakan ini mengatur bahwa seluruh penerimaan dari jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak harus disetor langsung ke Kas Negara. Selain itu, peraturan ini memberikan keringanan pembayaran bagi mahasiswa berprestasi yang tidak mampu membayar biaya pendidikan di sekolah tinggi dan akademi pariwisata, dengan syarat minimal telah duduk di semester ketiga. Keringanan dapat berupa bantuan sponsor, pembebasan sebagian atau seluruh uang kuliah, yang diatur lebih lanjut oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dengan persetujuan Menteri Keuangan.

(-)

(-)