For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 40 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Padang

Also known as: Keppres 40/1982 · Keppres No. 40 Tahun 1982 · Keppres Nomor 40 Tahun 1982

Status:
Inactive
Effective Date:7 September 1982Publication Date:7 September 1982
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Padang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1982
Publication Date07 September 1982
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini ditetapkan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980 tentang Pokok-pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri, dengan tujuan menetapkan susunan organisasi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Padang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa institut tersebut dapat menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebudayaan kebangsaan Indonesia.

Ketentuan Substansial: Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Padang merupakan unit organik di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pembinaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Institut ini terdiri dari berbagai fakultas dan pusat, termasuk Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, dan lain-lain. Tugas pokoknya adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di atas tingkat menengah, serta melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

(-)

(-)