on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal
Also known as: Permenkumham 11/2024 · Permenkumham No. 11 Tahun 2024 · Permenkumham Nomor 11 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang visa dan izin tinggal, memberikan kepastian hukum, dan menyesuaikan kebijakan Golden Visa. Perubahan ini dilakukan untuk memperbaiki dan memperjelas ketentuan yang ada dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur perubahan definisi dan ketentuan terkait visa dan izin tinggal, termasuk pengenalan visa elektronik dan stiker visa. Perubahan juga mencakup ketentuan mengenai jangka waktu penggunaan visa, jenis kegiatan yang dapat dilakukan dengan visa kunjungan beberapa kali perjalanan, dan persyaratan dokumen untuk permohonan visa. Selain itu, peraturan ini menetapkan biaya imigrasi dan verifikasi, serta ketentuan khusus untuk visa tinggal terbatas bagi investor asing dan kegiatan penanaman modal. Peraturan ini juga mengatur tentang penjaminan dan jaminan keimigrasian bagi orang asing yang berada di Indonesia.