For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengiriman Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Also known as: Permenhan 23/2020 · Permenhan No. 23 Tahun 2020 · Permenhan Nomor 23 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2020Publication Date:30 Desember 2020
Kerja Sama Luar NegeriPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengiriman Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date30 Desember 2020
Publication Date30 Desember 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengiriman Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2020 ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan pengiriman pasukan misi pemeliharaan perdamaian dunia dengan mekanisme yang diberlakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa serta perkembangan dan kebutuhan hukum terkini. Perubahan ini mencakup definisi dan prinsip pelaksanaan misi, bentuk penugasan, serta mekanisme pengadaan dan pengiriman pasukan. Prinsip pelaksanaan misi meliputi persetujuan pemerintah, ketidakberpihakan, dan penggunaan kekuatan bersenjata hanya untuk membela diri. Misi meliputi pengawasan gencatan senjata, pelucutan senjata, perlindungan keamanan, rehabilitasi, pembangunan, penegakan hukum, dan misi khusus. Pengadaan materiil dan pendanaan diatur untuk mendukung operasi ini.

(-)

(-)