on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Also known as: Perda Kabupaten Sleman 15/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 15 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan pembentukan BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan berdasarkan keterwakilan wilayah secara demokratis.
Ketentuan Substansial: