For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 42 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Sriwijaya

Also known as: Keppres 42/1982 · Keppres No. 42 Tahun 1982 · Keppres Nomor 42 Tahun 1982

Status:
Inactive
Effective Date:7 September 1982Publication Date:7 September 1982
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Organisasi Universitas Sriwijaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1982
Publication Date07 September 1982
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan susunan organisasi Universitas Sriwijaya sebagai bagian dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pembinaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Universitas Sriwijaya bertugas menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Struktur organisasi meliputi Rektor, Pembantu Rektor, berbagai fakultas, pusat penelitian, dan perpustakaan. Perincian tugas dan fungsi ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan persetujuan Menteri terkait.

(-)

(-)