on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Also known as: UU 8/2015 · UU No. 8 Tahun 2015 · UU Nomor 8 Tahun 2015
Undang-Undang ini bertujuan untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar lebih demokratis dan efisien. Perubahan ini mencakup penyederhanaan tahapan pemilihan, penambahan syarat bagi calon perseorangan, dan penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Selain itu, Undang-Undang ini menegaskan peran Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan. Persyaratan calon diperketat untuk memastikan kualitas dan integritas calon kepala daerah. Pemungutan suara dilakukan secara serentak untuk meningkatkan efisiensi dan legitimasi hasil pemilihan.