For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

Also known as: Permendikbud 44/2018 · Permendikbud No. 44 Tahun 2018 · Permendikbud Nomor 44 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:28 Desember 2018Publication Date:28 Desember 2018
Sistem Pendidikan NasionalKompensasi & Tunjangan PejabatPariwisata & Kebudayaan

Information

TypePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
LocationKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Effective Date28 Desember 2018
Publication Date28 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan Menteri ini diterbitkan dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan teknis pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seiring dengan peningkatan kinerja pegawai dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2018. Peraturan ini mengubah Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 yang mengatur mengenai besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perubahan ini mencakup penyesuaian angka tunjangan kinerja untuk setiap kelas jabatan, mulai dari kelas jabatan 1 hingga kelas jabatan 17.

(-)

(-)