on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/9/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Pengaturan dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
Also known as: Peraturan BI 18/9/PBI/2016 · Peraturan BI No. 18/9/PBI/2016
Peraturan Bank Indonesia ini mengatur dan mengawasi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah. Latar belakangnya adalah untuk mendorong stabilitas sistem keuangan dan moneter melalui sistem pembayaran yang lancar, aman, efisien, dan andal, serta pengelolaan uang Rupiah yang memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jumlah, jenis pecahan, waktu, dan kondisi yang layak edar, serta aman dari pemalsuan.
Ketentuan Substansial:
Setiap pihak wajib mematuhi ketentuan Bank Indonesia di bidang Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Kegiatan Layanan Uang.