For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1969

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1969 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia

Also known as: PP 22/1969 · PP No. 22 Tahun 1969 · PP Nomor 22 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1969Publication Date:25 Juni 1969
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1969
Publication Date25 Juni 1969
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1967 jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1968 mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan besarnya gaji para Menteri Negara Republik Indonesia dengan perubahan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 1968. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah jumlah gaji yang sebelumnya ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1967 jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1968 dari Rp. 12.500,- menjadi Rp. 17.000,-. Kebijakan ini berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 1969, dan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai kedudukan keuangan para Menteri Negara.

(-)

(-)