For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023

Also known as: Peraturan BKKBN 13/2022 · Peraturan BKKBN No. 13 Tahun 2022 · Peraturan BKKBN Nomor 13 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:14 November 2022Publication Date:3 November 2022
Perlindungan Keluarga & AnakStandar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ThemePetunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023
LocationBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Effective Date14 November 2022
Publication Date03 November 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana sebagai program prioritas nasional. Dana ini dialokasikan untuk mendanai kegiatan operasional di daerah guna meningkatkan capaian program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana serta penurunan stunting. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam mengelola dana BOKB. Pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana melalui APBD dan dapat didukung oleh dana transfer dari pusat. Dana BOKB digunakan untuk berbagai kegiatan operasional seperti penyuluhan, pelayanan, dan penggerakan di Kampung KB, serta dukungan manajemen dan sistem informasi keluarga.

(-)

(-)