on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pajak Hiburan
Also known as: Perda Kabupaten Gunung Mas 11/2014 · Perda Kabupaten Gunung Mas No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hiburan di Kabupaten Gunung Mas. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pungutan pajak hiburan.
Ketentuan Substansial: