For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip Dilingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Also known as: Perka BNPB 2/2015 · Perka BNPB No. 2 Tahun 2015 · Perka BNPB Nomor 2 Tahun 2015

Status:
Inactive
Effective Date:30 September 2015Publication Date:1 September 2015
KearsipanBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ThemeKlasifikasi Arsip Dilingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
LocationBadan Nasional Penanggulangan Bencana
Effective Date30 September 2015
Publication Date01 September 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan arsip di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tujuannya adalah menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini, serta untuk menjamin tata kelola kearsipan yang baik, mempermudah penyimpanan dan temu kembali arsip, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur klasifikasi arsip di lingkungan BNPB yang meliputi pembuatan surat masuk, surat keluar, dan kegiatan pemberkasan arsip. Klasifikasi arsip dibagi menjadi dua fungsi utama: fasilitatif dan substantif. Fungsi fasilitatif mencakup kegiatan unsur pembantu pimpinan, sedangkan fungsi substantif mencakup kegiatan unsur pelaksana tugas pokok instansi. Peraturan ini juga menetapkan bahwa klasifikasi arsip harus mengikuti lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)