For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2020-2024

Also known as: Peraturan BSSN 5/2020 · Peraturan BSSN No. 5 Tahun 2020 · Peraturan BSSN Nomor 5 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:29 Juli 2020Publication Date:17 Juli 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Badan Siber dan Sandi Negara
ThemeRencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2020-2024
LocationBadan Siber dan Sandi Negara
Effective Date29 Juli 2020
Publication Date17 Juli 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Visi Misi Badan Siber dan Sandi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 341).

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2020-2024 menetapkan dokumen perencanaan BSSN untuk periode 2020-2024. Rencana strategis ini menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan memuat pendahuluan, visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi dan kelembagaan, target kinerja, kerangka pendanaan, serta lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Rencana strategis ini juga memuat data dan informasi kinerja yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-Renstra.

(-)

(-)