For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1958

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1958 tentang Melengkapi Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1951 Tentang Tarip Uang Tera

Also known as: PP 36/1958 · PP No. 36 Tahun 1958 · PP Nomor 36 Tahun 1958

Status:
Inactive
Effective Date:1 Mei 1958Publication Date:22 Mei 1958
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeMelengkapi Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1951 Tentang Tarip Uang Tera
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Mei 1958
Publication Date22 Mei 1958
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1951 tentang Tarip Uang Tera.

Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1958 bertujuan untuk melengkapi dan memperbaiki susunan tarif uang tera yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1951. Peraturan ini mengatur perubahan dan penambahan tarif untuk berbagai alat ukur dan timbangan, termasuk ukuran panjang, pompa bensin, wagon tangki, dan pemeriksaan khusus. Tarif baru ditetapkan untuk pengesahan dan pembatalan tera dan tera-ulangan, serta pemeriksaan alat-alat khusus. Peraturan ini juga menetapkan tarif tambahan untuk timbangan majemuk dan timbangan cepat berdasarkan kapasitasnya. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan tarif yang seragam dan mengikat untuk pemeriksaan tambahan dan pengujian alat ukur dan timbangan.

(-)

(-)