on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Also known as: Peraturan KPU 6/2011 · Peraturan KPU No. 6 Tahun 2011 · Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mengatur tentang tata cara pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Latar belakangnya adalah untuk menyusun dan menetapkan pedoman tata cara penyelenggaraan Pemilu Kada sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta mengganti Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban berbagai pihak terkait, seperti partai politik, pasangan calon, KPU, dan masyarakat.