For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara Dan Kanker Leher Rahim

Also known as: Permenkes 34/2015 · Permenkes No. 34 Tahun 2015 · Permenkes Nomor 34 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:11 Mei 2015Publication Date:20 April 2015
Pelayanan KesehatanKependudukan & Catatan Sipil

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemePenanggulangan Kanker Payudara Dan Kanker Leher Rahim
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date11 Mei 2015
Publication Date20 April 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 796/Menkes/SK/VII/2010 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim. Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk menanggulangi kanker payudara dan kanker leher rahim yang merupakan jenis kanker terbanyak di Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi dampak sosial, budaya, serta ekonomi akibat penyakit ini, memberikan kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan, dan menjamin keberlanjutan program melalui perolehan data dan informasi kesehatan masyarakat.

Ketentuan Substansial: Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyelenggarakan penanggulangan kanker melalui pendekatan pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus melaksanakan pelayanan sesuai kebijakan penanggulangan kanker. Kegiatan penanggulangan meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif. Penapisan massal dan penemuan dini dilakukan oleh dokter atau bidan terlatih. Pelayanan kesehatan perorangan meliputi diagnosis, terapi, dan pelayanan paliatif oleh dokter spesialis di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

(-)

(-)