on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga
Also known as: Permen PANRB 41/2014 · Permen PANRB No. 41 Tahun 2014 · Permen PANRB Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Menteri ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga. Latar belakang penetapan jabatan ini adalah untuk mengembangkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang pelatihan olahraga dan mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional dan internasional.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penilaian kinerja, kenaikan pangkat dan jabatan, pengangkatan dalam jabatan, kompetensi, pendidikan dan pelatihan, kebutuhan PNS dalam jabatan fungsional, pemberhentian sementara dan pengangkatan kembali, serta penyesuaian (inpassing) dalam jabatan.