For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 208/PMK.05/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.05/2010 Tahun 2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Pada Kementrian Keuangan

Also known as: PMK 208/PMK.05/2010 · PMK No. 208/PMK.05/2010

Status:
Inactive
Effective Date:29 November 2010Publication Date:29 November 2010
Sistem Pendidikan NasionalLayanan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeTarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Pada Kementrian Keuangan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date29 November 2010
Publication Date29 November 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada Kementerian Keuangan. Latar belakang peraturan ini adalah penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang memerlukan penetapan tarif layanan oleh Menteri Keuangan. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penetapan tarif untuk berbagai jenis layanan yang disediakan oleh STAN, termasuk pendidikan program diploma keuangan reguler dan non-reguler, pendidikan dan pelatihan akuntansi dan keuangan, serta layanan konsultansi dan penelitian. Tarif layanan ditetapkan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini, dan beberapa biaya tambahan dibebankan kepada pengguna jasa.

(-)

(-)