For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/20/PBI/2001

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/20/PBI/2001 Tahun 2001 tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional

Also known as: Peraturan BI 3/20/PBI/2001 · Peraturan BI No. 3/20/PBI/2001

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 2001Publication Date:29 November 2001
Badan Usaha & PerdaganganKepabeanan & Perdagangan InternasionalPerbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Bank Indonesia
ThemePencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
LocationBank Indonesia
Effective Date01 Juli 2001
Publication Date29 November 2001
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional 2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional

Peraturan Bank Indonesia ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut peraturan sebelumnya yang mengatur tentang jaminan pembiayaan perdagangan internasional. Latar belakang pencabutan ini adalah karena fasilitas penjaminan tersebut telah berakhir pada tanggal 30 Juni 2001. Dengan demikian, peraturan ini menegaskan bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 dan perubahannya tidak lagi berlaku. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional dan internasional yang sudah tidak memerlukan lagi fasilitas penjaminan tersebut.

(-)

(-)