For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 46 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1999 Tentang Badan Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Also known as: Keppres 46/2000 · Keppres No. 46 Tahun 2000 · Keppres Nomor 46 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:23 Maret 2000Publication Date:23 Maret 2000
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1999 Tentang Badan Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Maret 2000
Publication Date23 Maret 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1999 tentang Badan Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan program dan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan mengubah keanggotaan Badan Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BKPTKI). Perubahan ini dilakukan seiring dengan terbentuknya Kabinet Persatuan Nasional. Susunan keanggotaan BKPTKI yang baru terdiri dari Menteri Tenaga Kerja sebagai Ketua merangkap Anggota, serta beberapa menteri lainnya dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai anggota. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dari Departemen Tenaga Kerja ditunjuk sebagai Sekretaris merangkap Pelaksana Harian.

(-)

(-)