For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78/PMK.010/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain

Also known as: PMK 78/PMK.010/2021 · PMK No. 78/PMK.010/2021

Status:
Active
Effective Date:13 Juli 2021Publication Date:28 Juni 2021
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain
LocationKementerian Keuangan
Effective Date13 Juli 2021
Publication Date28 Juni 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain.

Peraturan Menteri Keuangan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian besaran tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk berbagai pos tarif produk kain yang berlaku dalam dua periode, yaitu Periode II (sejak berlakunya peraturan ini sampai dengan 8 November 2021) dan Periode III (9 November 2021 sampai dengan 8 November 2022). Selain itu, dilakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) terkait impor produk kain dari negara yang dikecualikan dari pengenaan BMTP. Lampiran yang berisi daftar negara yang dikecualikan dari pengenaan BMTP juga diubah. Peraturan ini juga menghapus ketentuan angka 2 Pasal 5.

(-)

(-)