For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 113/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 113/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja

Also known as: Permendag 113/M-DAG/PER/12/2015 · Permendag No. 113/M-DAG/PER/12/2015

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2015Publication Date:23 Desember 2015
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date30 Desember 2015
Publication Date23 Desember 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2012.

Peraturan Menteri Perdagangan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk menjamin kepastian berusaha dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di bidang impor besi atau baja. Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja yang sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2012. Peraturan ini mengatur ketentuan impor besi atau baja.

(-)

(-)