For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja

Also known as: Permendag 08/M-DAG/PER/2/2012 · Permendag No. 08/M-DAG/PER/2/2012

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 2012Publication Date:14 Februari 2012
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date01 Maret 2012
Publication Date14 Februari 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja.

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja. Perubahan tersebut meliputi perubahan Pasal 17 yang mengatur masa berlaku peraturan, yaitu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2012.

(-)

(-)