For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 1993

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992

Also known as: PP 47/1993 · PP No. 47 Tahun 1993 · PP Nomor 47 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1993Publication Date:16 Agustus 1993
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1993
Publication Date16 Agustus 1993
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebagaimana telah empat kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan mengubah gaji pokok mereka.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengubah skala dan daftar gaji pokok prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 dan perubahannya, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992. Perubahan ini dituangkan dalam Lampiran I dan Lampiran II dari peraturan ini.

1. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 Januari 1993.

(-)