on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Kulon Progo 11/2015 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 11 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, penyelenggaraan, dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat melalui organisasi perangkat daerah yang efisien, efektif, dan proporsional. Latar belakang perubahan ini adalah hasil evaluasi dan kebutuhan untuk kelancaran pelaksanaan urusan keistimewaan bidang kebudayaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: