For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Also known as: PERPRES 11/2024 · PERPRES No. 11 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 11 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:26 Januari 2024Publication Date:26 Januari 2024
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Januari 2024
Publication Date26 Januari 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Perubahan ini dilakukan dengan menyesuaikan besaran gaji yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap motivasi dan produktivitas pegawai yang bersangkutan.

1. Ketentuan perubahan gaji mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

(-)