For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2012 tentang Kedudukan dan Tugas Wakil Menteri Pertahanan

Also known as: Permenhan 28/2012 · Permenhan No. 28 Tahun 2012 · Permenhan Nomor 28 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:6 Agustus 2012Publication Date:31 Juli 2012
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeKedudukan dan Tugas Wakil Menteri Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date06 Agustus 2012
Publication Date31 Juli 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kedudukan dan Tugas Wakil Menteri Pertahanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 366)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2012 yang tidak lagi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri. Tujuannya adalah untuk menetapkan kedudukan dan tugas Wakil Menteri Pertahanan yang lebih sesuai dengan peraturan terbaru.

Ketentuan Substansial

Wakil Menteri Pertahanan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pertahanan dan memiliki tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Pertahanan. Ruang lingkup tugasnya meliputi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi pencapaian kebijakan strategis, serta pengambilan keputusan. Wakil Menteri juga berperan dalam pengembangan kebijakan pertahanan, pembangunan kekuatan dan modernisasi Alutsista, serta revitalisasi industri pertahanan. Selain itu, Wakil Menteri bertanggung jawab dalam pengendalian reformasi birokrasi dan penilaian pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Pertahanan.

(-)

(-)