For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-7/MBU/09/2022 Tahun 2022

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-7/MBU/09/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, Dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara

Also known as: Permen BUMN PER-7/MBU/09/2022 · Permen BUMN No. PER-7/MBU/09/2022

Status:
Active
Effective Date:20 September 2022Publication Date:20 September 2022
Badan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, Dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
LocationKementerian Badan Usaha Milik Negara
Effective Date20 September 2022
Publication Date20 September 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.

Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pemilihan Direksi dan manajemen talenta di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan ini mencakup definisi dan kriteria baru untuk talenta BUMN, serta mekanisme penetapan daftar dan rekam jejak Direksi dan calon Direksi. Peraturan ini juga menetapkan sistem manajemen talenta berbasis teknologi informasi dan menambahkan ketentuan mengenai pengukuran integritas dan perilaku calon anggota Direksi. Selain itu, peraturan ini mengatur mekanisme penjaringan dan pemilihan talenta dari internal BUMN, Kementerian BUMN, dan eksternal, serta proses Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk calon Direksi.

(-)

(-)