For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing

Also known as: PP 62/1951 · PP No. 62 Tahun 1951 · PP Nomor 62 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:20 Oktober 1951Publication Date:18 Oktober 1951
Hubungan Ketenagakerjaan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeMengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Oktober 1951
Publication Date18 Oktober 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1951 tentang pemberian tunjangan luar biasa kepada tenaga ahli bangsa asing.

Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1951 ini bertujuan untuk mengubah Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1951 terkait pemberian tunjangan luar biasa kepada tenaga ahli bangsa asing. Perubahan ini menambahkan Pasal 4a yang memungkinkan Perdana Menteri untuk menyamakan pegawai bangsa asing yang diterima di Indonesia dengan tenaga ahli bangsa asing yang didatangkan dari luar negeri, jika keahlian atau pengalaman mereka masih sangat dibutuhkan. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Juli 1951, kecuali jika Perdana Menteri menetapkan tanggal yang lebih awal, namun tidak sebelum 1 Januari 1951.

(-)

(-)